KITAB AL BUYU’ WAL MU’AMALAT ( JUAL BELI DAN TRANSAKSI DALAM KEHIDUPAN ) Jual beli ada tiga macam: jual beli barang secara langsung dan nyata itu diperbolehkan, (1) jual beli sesuatu yang ditentukan sifat-sifatnya (spesifikasinya) di dalam suatu perjanjian, jual beli seperti ini diperbolehkan asalkan sifat-sifat dimaksud dijamin dapat diwujudkan, dan jual beli barang yang tidak ada ditempat dan tidak dapat disaksikan pada saat transaksi, maka jual beli semacam ini tidak diperbolehkan. (2) Sah jual beli semua barang yang suci, bermanfaat, dan sebagai hak milik, (3) dan tidak sah jual beli barang yang najis, dan tidak bermanfaat. (4) (Fasal): Riba itu bisa terjadi pada emas, perak atau bahan makanan, (5) dan tidak diperbolehkan jual beli emas dengan emas atau perak dengan perak, kecuali sama dan naqdan (serah terima langsung). (6) Tidak diperbolehkan menjual barang yang dibeli sebelum berada dipegang di tangan, (7) tidak boleh membeli daging dengan hewan hi...
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan Demak , 28 September 2017 Kepada Yth. Pimpinan OPPO Camera Phone (PT World Innovative Telecommunication) Hal : Lamaran Pekerjaan Lampiran : Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini: Nama : Fauzul Murtafiah Tempat, Tanggal Lahir : Demak, 09 Mei 1995 Usia : 22 Tahun Pend...
Cara Mengembalikan Kontak yang Sudah dibisukan 1. Buka aplikasi whatsapp 2. Pilih Status 3. Scroll sampai bawah 4. Ada pembaruan yang dibisukan 5. Tekan Kontak 6. Kemudian pilih bunyikan
Comments
Post a Comment